DPD GWI Provinsi Banten serahkan Surat Keputusan (SK) kepada ketua DPC GWI Kabupaten Tangerang

DPD GWI Provinsi Banten serahkan Surat Keputusan (SK) kepada ketua DPC GWI Kabupaten Tangerang

Tangerang kab, Postbantennews.com.

DPD GWI Provinsi Banten serahkan Surat Keputusan (SK) kepada ketua DPC GWI Kabupaten Tangerang, kegiatan dilaksanakan di Saung Biru di Jl. H. Abdul Hamid Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (28/2/2021).

Dalam sambutannya singkatnya Ketua DPD GWI Provinsi Banten Hasanudin Walet SH, yang lebih disapa akrab bang Walet, mengatakan bahwa kepada ketua terpilih (DPC GWI Kabupaten Tangerang,red) jangan sampai salah dalam mengambil tindakan dalam hal apapun.

“Perkataan boleh salah, tapi jangan sampai salah dalam ambil sikap dan tindakan,” ungkapnya.

Sementara eks Ketua DPC GWI Kabupaten Tangerang Makmur mengungkapkan, anda sah sebagai Ketua GWI Kabupaten Tangerang hari ini. Saya serahkan stempel dan surat mandat anda pikul, agar bisa menjadi tulang punggung anggota GWI di Kabupaten Tangerang.

” Apapun yang bergejolak di GWI Kabupaten Tangerang, saya percayakan untuk bisa menjadi tulang punggung di DPC GWI,” harapnya.

Ditempat yang sama Ketua terpilih Jenk Widhi mengatakan bahwa, saya sebagai ketua terpilih yakin kepada Allah SWT bahwa apa yang kita perbuat akan menghasilkan. Intinya kita berusaha.

” kejujuran yang utama, baik kejujuran dari pemimpin kepada anggota atau sebaliknya anggota jujur kepada pemimpinnya,” sebutnya.

Oleh sebab itu, kata Jenk Widhi, tanpa bersama-sama dalam organisasi maka organisasi tersebut tidak akan berjalan. Intinya saling tranparansi (terbuka,red) bekerja sama dalam satu hal temuan, terbuka dalam organisasi, pelihara loyalitas terhadap kawan, bekerja yang bisa menghasilkan, karena kita dibawah naungan GWI.

” GWI adalah wadah yang menaungi para wartawan, harus tertib dalam dalam pendapatan, transparasi kepada yang lain agar tidak timbul berburuk sangka dan tertib Inventaris Aset milik GWI,” ujarnya.

Lanjut Jenk Widhi, dalam hal ini masyarakat harus pemperoleh keadilan dalam pemberitaan, hindari pemberitaan opini yang sulit dicerna masyarakat. Merubah meandshet, gaya lama ditinggalkan.

” Hubungan antara dua organisme yang berbeda jenis namun saling menguntungkan satu sama lain, artinya kedua oganisme sama-sama tidak ada yang dirugikan/mutualis (Hubungan Mutu),” pungkasnya.
Serta ucapan selamat datang dari pimred postBanten BPK raja Indra kepada jeng Widhi semoga dalam mengemban tugas baik sebagai wakil pimred dan ketua GWI tetap propesinoal dalam bidangnya (indra/rajeg/pn)

Related posts