Jakarta, postbantennews.com
Polisi Brussels Belgia, telah menangkap Radja Nainggolan (RN) pengedar Kokain sejenis Sabu-sabu Kristal yang di tangkap di Pelabuhan Antwerp di Belgia.
Penangkapan Kokain ini atas ada laporan dari antara pembisnis RN.
Penagkapan ini oleh Polisi Brussels Belgia ada barang bukti di perkirakan 100 kg.
Lalu barang bukti di bawa ke kantor Polisi Bea Cukai Brussels Belgia untuk menjadi barang bukti untuk penyelidikan.
RN memang pembisnis terkenal di Propinsi Antwerp, Belgia dan ia juga terkenal kelincahan dalam berbisnis.
“Kami sudah tangkap RN di pelabuhan Antwerp dengan barang bukti”, katanya Brusman Polisi Brussels Belgia pada wartawan.
Menurut informasi, bahwa Bintang sepakbola dunia keturunan Indonesia Radja Nainggolan ditangkap kepolisan Brussels-Belgia terkait dugaan terlibat dalam penyelundupan kokain di pelabuhan Antwerp, Senin (27/1).
Dalam penangkapan tersebut polisi turut membawa mobil Radja Nainggolan menggunakan derek dan telah menggeledah sekitar 30 rumah di Antwerp.
Sebelum Radja Nainggolan ditangkap, polisi lebih dulu melakukan penggeledahan terhadap 30 rumah yang dicurigai terdapat barang bukti keterkaitan dalam jaringan narkoba di Antwerp.
“Polisi Brussels menangkap pesepak bola Radja Nainggolan pada Senin pagi sebagai bagian dari penyelidikan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui pelabuhan Antwerp,” tulis De Telegraaf dalam laporannya.
“Secara total, sekitar 30 rumah digeledah terutama di provinsi Antwerp dan Brussels.
Saat penggeledahan pada Senin pagi di Antwerp, mobil mewah RN kini geret oleh polisi”, tuturnya, dikutip CNN Indonesia.
(helen / john)