Jajaran Polda Riau tengah mengusut kematian Haji Jumhan alias Haji Permata, pengusaha

Jajaran Polda Riau tengah mengusut kematian Haji Jumhan alias Haji Permata, pengusaha

Pakanbaru, postbantennews.com

Jajaran Polda Riau tengah mengusut kematian Haji Jumhan alias Haji Permata, pengusaha di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, ketika operasi penindakan rokok ilegal oleh jajaran Bea Cukai. Polisi telah meminta keterangan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Ari Wibawa Yusuf terkait tewasnya Haji Permata.di kutip jpnn

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, Ari Wibawa dimintai keterangan pada Kamis (21/1), terkait penyelidikan kasus tewasnya Haji Permata dalam operasi penangkapan penyelundupan rokok ilegal di perairan Inhil pada 15 Januari 2021.

Pihaknya juga telah melayangkan panggilan terhadap enam orang petugas BC Tembilahan. Namun, keenam petugas yang ikut dalam operasi penangkapan beberapa waktu lalu itu sedang berada di Jakarta. “Keenamnya tidak hadir, menurut keterangan mereka sedang berada di Jakarta. Nanti akan kita panggil lagi,” ujar Kombes Teddy di Pekanbaru.

Sementara dari pihak keluarga Haji Permata, polisi telah memintai keterangan 17 orang saksi. Selain itu juga ada empat saksi yang berasal dari masyarakat Sungai Belah, Inhil yang mengetahui kejadian itu.

Kematian pengusaha Haji Pertama sebelumnya dilaporkan keluarga kepada polisi karena menilai ada kejanggalan. Berdasarkan hasil autopsi diketahui ada banyak luka tembakan senjata api di tubuh korban.

“Dari hasil autopsi kami mendapatkan lima proyektil dari tubuh Haji Permata. Nanti akan kami uji labfor untuk melihat proyektil itu identik dengan senjata yang mana,” jelas Teddy. (ariep/henri/pn)

Related posts