Jakarta, POSTBANTENNEWS.COM.
Alex Sofjan Noor Kementerian ATR/BPN berharap pada Pemerintah Pusat, agar perluasan perkembangan kantor akan di arahkan Tangerang raya.
Konsep ini Pemerintah Pusat akan merencanakan perluasan kota jakarta akan di petakan ke tujuh Tangerang.
Hal itu sudah mulai direset dan kemajuan ibu kota Jakarta raya.
Rencana ini ada dua program perkembangan kota Jakarta raya.
Tidak tertutup kemungkinan, bisa saja Perkantoran dan perkembangan kota bisnis di tangerang.
“Kami sudah menganggarkan 5 ha lahan kosong untuk perkembangan kota jakarta di Tangerang Raya”, ujarnya Alex pada wartawan.
Menurut dia, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah merencanakan pembangunan kota-kota baru di seluruh Indonesia.
Salah satu lokasi yang sudah dikonfirmasi adalah di daerah Tangerang.
Menurut Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) luas tanah di Tangerang yang bisa digunakan sejauh ini sekitar 5 hektare.
Hal itu disampaikan Ara usai bertemu dengan Direktur Utama Bank Syariah Nasional (BSN) Alex Sofjan Noor di Menara BTN, Jakarta Pusat.
“Menteri Hukum sudah menyiapkan tanah sekitar 4,5-5 hektare di Tangerang, nanti Kabupaten Tangerang,” ucap Ara, pada Rabu (13/5/2026).
“Kami sangat mendukung bahwa nanti ada perkembangan Kota Jakarta itu cukup sesuai”, ujarnya Ir. Harvend Haryadi Nugroho, MT,.LC.d pada wartawan.
Ia menilai, menurut sejarah, perkembangan kota Jakarta Batavia itu ada Daerah Tangerang dan Bogor.
(Nadia)




