Aparat kepolisian menyita 78 boks styrofoam yang berisikan benih lobster sebanyak 401.463 ekor

Aparat kepolisian menyita 78 boks styrofoam yang berisikan benih lobster sebanyak 401.463 ekor

Jambi, postbantennews.com

Aparat kepolisian menyita 78 boks styrofoam yang berisikan benih lobster sebanyak 401.463 ekor yang diestimasikan senilai Rp 40,5 miliar yang ditinggal pemiliknya di salah satu lokasi jembatan di kawasan Kuala Betara, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, Tim Petir Polres Tanjungjabung Barat telah berhasil menyita 78 boks styrofoam berisikan benih lobster dengan jumlah 401.463 ekor terdiri atas dua jenis mutiara dan pasir yang sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan siapa pemiliknya.

“Sebanyak 78 boks styrofoam berisikan bungkusan benih lobster itu disita di Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjungjabung Barat pada dini hari tadi,” kata Kombes Mulia, di Jambi, Selasa (19/1)

Temuan puluhan boks berisikan benih lobster itu pada pukul 01.00 WIB, saat itu Tim Petir Polres Tanjungjabung Barat dan Polsek Betara sedang melaksanakan patroli.

Setelah itu, 78 boks yang berisikan benih lobster dibawa ke Polres Tanjungjabung Barat. Sedangkan untuk pelakunya masih dalam penyelidikan petugas di lapangan.

Untuk perincian benih lobster yakni jenis pasir sebanyak 393.600 ekor atau seharga Rp39.360.000.000. “Sedangkan jenis mutiara 7.863 benih lobster dengan harga Rp1.179.450.000, sehingga total kerugian negara diprediksi mencapai Rp40.539.450.000,” katanya.di kutip jpnn

Kapolres Tanjungjabung Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan benur yang tersimpan dalam 78 boks styrofoam tersebut saat ini sudah disita di mapolres setempat.(saman/henri/pn)

Related posts