Jakarta, postbantennews.com
KPK akan coba memantau terus tentang di duga anggota DPR-RI, Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum.
Jika terbukti berarti anggota DPR-RI akan sama nasibnya dengan Irjen Pol FS.
Sekarang KPK juga lagi cari bukti, tentang dugaan anggota DPR-RI itu.
Menurut Arsul Sani mempersilakan pihak-pihak mengungkapkan detail perihal dugaan DPR menerima sogokan dari Irjen Ferdy Sambo
“Jika terbukti nanti KPK-lah yang menangkapnya, sehubungan kasus terkait rekayasa kasus kemarian Brigadir Yosua Hutabarat”, kata Asrul Komisi III DPR-RI di Jakarta.
Sikap Arsul tersebut merupakan respons atas munculnya informasi yang diperoleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan Ferdy Sambo ikut mengalirkan dana ke DPR.
“Saya mempersilakan untuk membuka siapa saja yang mengetahui adanya pemberian uang kepada anggota DPR agar diam terkait kasus tersebut.
Dan selanjutnya menyampaikan dugaannya secara jelas dananya diberikan oleh siapa dan kepada siapa. Dikutip suara.com
Kapan dan di mana serta melaporkannya kepada lembaga penegak hukum,” tutur Arsul dihubungi, Senin (15/8/2022).
Menurut Arsul, nantinya DPR juga dapat melaporkan balik apabila ternyata dugaan tersebur tidak terbukti dan hanya menjadi fitnah.
Deny / Netty / Heri / postn
download di play store App. Postbanten /www.postbantennews.com