TEMPAT HIBURAN MALAM ILEGAL DI TELUK JAKARTA DISEGEL SATPOL PP KAB TANGERANG KETUA AJB BERI APRESIASI

postbantennews.com/tangkab

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel sebuah tempat hiburan malam di Graha Teluk Jakarta, Kecamatan Pasar Kemis, Senin (10/10/2022) malam.

Dalam operasi bersama pihak Kecamatan Pasar Kemis dan jajaran TNI-Polri itu, Satpol PP juga mengamankan empat wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah di wilayah Kabupaten Tangerang.

Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan mengingat banyak aduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan malam tersebut.

“Kami lakukan tindakan ini karena keberadaan tempat hiburan telah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Dalam operasi ini kami mengamankan empat orang wanita pemandu lagu dan juga di lokasi ini terdapat puluhan botol miras,” ucapnya.

Fachrul juga menyampaikan, bukan hanya mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, tempat hiburan malam ini juga berdiri di atas tanah milik negara dan juga berada di bantaran sungai.

“Tentu ini melanggar Peraturan Daerah, dan kami lakukan penindakan kepada tempat ini dengan cara menyegel dan juga membuatkan surat pernyataan kesanggupan untuk membongkar sendiri bangunannya,” ujar Fachrul.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan tempat-tempat serupa yang masih beropersi khususnya diwilayah Kabupaten Tangerang.

“Segera laporkan kepada Satpol PP atau pihak keamanan setempat,” tutupnya.

Sementara itu ketua umum ajb yang kebetulan berdomisili di wilayah pasar kemis beri ucapan apresiasi pada jajaran pemkab telah bertidak sesuai aturan perda melalaui satpol pp nya juga ketua ajb mendukung keputusan tegas PJ kelurahan kutabumi atas ketentraman dan ketertiban diwilayahnya harus dijaga tanpa ada lokasi praktek liar hiburan malam ilegal yang di duga juga ada prostitusinya didalamnya.

” Saya selaku ketua umum AJB memberi aprsesiasi pada jajaran pemkab dalam hal ini melalui satpol pp  yang telah menyegel tempat ilega tersebut,memang sudah seharus nya tempat tempat ilegal seperti itu harus di tertipkan, apa lagi kalo terdapat prosritusi didalam nya justru harus di ratakan total agar tidak berdampak buruk pada lingkungan dikemudian hari.ujar Raja indra

Kembali raja indra menambakan kata “saya juga mendukung kebijakan Pj kelurahan kutabumi saat ini yaitu pak Ados dalam ikut menjaga dan menertipkan wilayahnya dengan memberantas praktek praktel ilegal di zona nya, seperti lokasi tempat hibuaran malam ilegal dan juga diduga ada prostisusi didalam nya,emang harus di bongkar dan di tertipkan.ungkap raja indra akhiri kata

 

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *