Jabatan pengawas, jabatan fungsional dan CPNS menjadi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2022

Tigaraksa, postbantennews.com

Jelang Akhir Tahun 2022, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator.

Jabatan pengawas, jabatan fungsional dan CPNS menjadi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2022 tersebut digelar di GSG Puspemkab. Tigaraksa, Selasa (27/12/22).

Bupati mengatakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan suatu proses dalam suatu organisasi dalam rangka mengisi kekosongan karena adanya pensiun serta dalam rangka penyegaran organisasi.

“Proses perombakan pejabat ini merupakan suatu hal yang wajar dalam suatu organisasi, karena banyak pejabat yang pensiun dan banyak posisi yang kosong sehingga harus segera diisi oleh pejabat yang baru agar proses pelayanan tidak terganggu,” jelas Bupati.

Bupati Zaki mengatakan ada beberapa jabatan tinggi pratama yaitu setara dengan kepala dinas, eselon II yang masih kosong. Menurut dia, dalam waktu dekat akan ada proses open bidding untuk mengisi jabatan tersebut.

“Masih ada beberapa jabatan esselon II yang kosong dan segera kita akan isi dengan pejabat yang baru dengan melakukan open bidding agar tidak ada kekosongan,” tuturnya.

Bupati mengucapkan selamat kepada mereka yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Dengan doa dan harapan semoga amanah dan kepercayaan yang diberikan benar-benar dapat dijalankan dengan penuh keiklasan, dedikasi serta rasa tanggung jawab. 

Sumartono salah satu pejabat yang dilantik sebagai Camat Gunung Kaler mengatakan dia akan menjalankan amanah yang telah diberikan oleh pimpinan kepada dirinya dengan sebailk-baiknya.

“Saya akan menjalankan amanah ini dengan baik dan semoga bisa melanjutkan pembangunan dan pelayanan di Gunung Kaler,” ucapnya.

(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang / henry / postn)
NO: 485/33-Prokopim/XII/2022

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *