Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta sekolah dan pemerintah daerah mengedepankan toleransi

Yaqut Cholil Qoumas meminta sekolah dan pemerintah daerah

Jakarta, postbantennews.com

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta sekolah dan pemerintah daerah mengedepankan toleransi dalam menetapkan kebijakan pendidikan. Seperti masalah seragam dan atribut siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan, karena sekolah adalah mendidik dan menciptakan generasi berilmu.

Untuk masalah seragam dan atribut, kata Gus Yaqut, sapaan Menag Yaqut, sikap Kemenag sudah jelas. Di mana sekolah dan pemda harus mematuhi ketentuan yang sudah diatur Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang ketentuan seragam sekolah bagi peserta didik, jenjang pendidikan dasar dan menengah.

“Jadi kita semua harus saling menghormati perbedaan yang ada,” kata Gus Yaqut dalam penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang dasar dan menengah, Rabu (3/2). di kutip jpnn

Dia menambahkan, latar belakang lahirnya SKB tiga menteri (Mendikbud, Mendagri, dan Menag) karena ada kasus pelarangan, pemaksaan pakaian seragam maupun atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang dilakukan pemda, tidak sesuai dengan regulasi pemerintah pusat. Seperti temuan kasus di Padang, Sumatera Barat.

“Kami yakin itu hanya puncak gunung es. Sementara data-data yang kami miliki masih banyak sekali sekolah yang memperlakukan anak didik, tenaga pendidik dan kependidikan seperti yang terjadi di Sumatera Barat,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Gus Yaqut, SKB ini juga dilatarbelakangi keyakinan bahwa seluruh agama pasti mengajarkan perdamaian, menyelesaikan perbedaan dengan baik, saling menghormati saling menghargai. Bukan sebaliknya agama menjadi justifikasi berbuat tidak adil kepada yang berbeda. “Kami merasa penting bahwa SKB tiga menteri ini diterbitkan agar mendorong kita semua untuk mencari titik persamaan di antara perbedaan yang dimiliki.” 

Tentu dengan cara bukan memaksakan supaya sama tetapi bagaimana masing-masing umat beragama memahami ajaran agamanya secara substansial, bukan sekadar simbolik. (sahril/henri/pn)

Related posts