Jakarta, postbantennews.com.
Ketua DPR RI Komisi III, minta pada pihak Kapolda Jawa Tengah usut tuntas, kasus penembakan siswa SMK 4 Semarang, Jawa Tengah, tak pantas ia tembak siswa.
Ketua Komisi III DPR RI sangat di sayangkan pihak oknum jarak tembak 10 meter tembak Siswa.
Komisi III DPR RI minta polda Jawa Tengah proses polisi yang nembak siswa SMK 4 semarang.
Ia bisa di kenakan hukum ham, karena polisi juga ada Standar Operasional Perintah (SOP), hal ini perlu di usut tuntas.
Seorang polisi harus bertugas main tembak, harus ada tata cara dan kode etik.
Namanya siswa, kemungkinan kenakalan, lalu ia salah tembak.
Polisi itu harus di penjarah, copot ASNnya.
“Kami minta pada Polda Jawa Tengah agar oknum polisi itu di tangkap dan di proses hukum”, katanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Menurut Habi, bahwa oknum polisi itu diduga lagi stres, kok anak sekolah di tembak.
Ia itu perlu ada bimbingan dari semua pihak.
“Coba anak kamu di tembak, lalu kamu katakan anak itu geng star, apa tidak ancur masa depan anak kedepannya”, tuturnya.
Menurut informasi, bahwa karena polisi diduga harus di pecat dan proses hukum.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap kekecewaannya terhadap kasus oknum polisi diduga tembak seorang siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, hingga berujung kematian.
Habib kecewa hingga saat ini pihaknya diabaikan dan tak menerima keterangan yang utuh dari Kapolres setempat terkait kasus tersebut.
Dia juga kecewa dengan klaim sepihak yang menyebut korban sebagai ‘gangster’.
“Saya dengar memang ada satu orang meninggal, tiga orang terluka, lalu dengan seenaknya diklaim sebagai gangster,” kata Habib dikutip CNN Indonesia.
Menurut Informasi dari warga Deni Admoro (45), kami berharap pada pihak aparat polda Jawa Tengah, agar polisi tangkap dan proses hukum.
Tak sempatas itu polisi, siswa SMK di tembak dari 10 meter, kayak DPO saja.
“Saya tidak setujuh, bahwa polisi tembak siswa, karena seorang siswa juga masih manusia, masih ketagori di bawah umur”, katanya.
Kata dia, Jika perlu tembak lagi itu polisi, jangan main hakim sendiri.
(dono / feri)