Jakarta, postbantennews.com
Bupati Papua di cekal oleh KPK-RI dan akan kemungkinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang bepergian ke luar negeri
Jika hal terjadi keluar Negeri akan sulid dalam penyelesaian perkara, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Pihaknya, telah menerbitkan surat untuk tidak berpergian keluar negeri, kini Bupati bersama 4 orang
Pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, salah satunya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
“Untuk kebutuhan proses penyidikan, KPK sebelumnya telah mengajukan tindakan cegah bepergian keluar negeri ke Ditjen Imigrasi.
Kemenkumham terhadap empat pihak yang diduga terkait dengan perkara ini di antaranya Bupati Mamberamo Tengah,” kata Ali Fikri
Pelaksana diduga terkait dengan perkara ini di antaranya Bupati Mamberamo Tengah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
KPK tidak merinci siapa tiga pihak lainnya yang turut dicegah ke luar negeri tersebut. Dikutip Antara.com
Hordin/Jhon/Netty/postn