Waduh, PJ. Bupati Tangerang di laporkan ke pihak berwajib di Polda Banten.

Tangerang, postbantennews.com

Para pedagang Pasar Kutabumi telah melaporkan Penjabat (Pj.) Bupati Tangerang, Dr. Andi Ony. P, M.Si, ke Polda Banten.

Waduh, PJ. Bupati Tangerang di laporkan ke pihak berwajib di Polda Banten, Usai pedagang kalah melawan direktur Pasar Kutabumi, Pasarkemis Kab. Tangerang.

Laporan tersebut dibuat melalui kuasa hukum mereka, Bambang Swarno Marbun, SH, dengan nomor laporan LP/B/111/IV SPKT III. DITRESKRIMUM/2024 Polda Banten pada tanggal 6 Mei 2024.

Para pedagang menyampaikan rasa syukur atas dibuatnya laporan polisi ini.

“Alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi ke Polda Banten dengan terlapor Dr. Andi Ony. P, M.Si selaku Pj. Bupati Tangerang dan kawan-kawan dengan dugaan tindak pidana Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian,” ujar salah satu perwakilan pedagang.

Bambang Swarno Marbun, SH, meminta para pedagang untuk tetap semangat dan kompak. “Mari kita tunggu langkah selanjutnya dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Tim pengacara berharap laporan polisi ini menjadi langkah baik dalam menuntut keadilan bagi para pedagang.

Bambang juga mengajak para pedagang untuk menyebarkan informasi ini kepada seluruh grup WhatsApp agar semakin banyak yang mengetahui dan mendukung perjuangan mereka.

(BUDI)

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *