Ia berjanji, jika demonya tidak berhasil ia melanjutkan demo ke gedung DPR-RI Jakarta, agar tuntutannya di kabulkan oleh Pemkab. Tangerang.

Tigaraksa, postangerang.com

Sudah berdemo sekian hari ke pada Pemkab Tangerang para demostran ini sampai suratnya ke Mendagri, karena meminta tuntutannya di kabulkan.

Ia berjanji, jika demonya tidak berhasil ia melanjutkan demo ke gedung DPR-RI Jakarta, agar tuntutannya di kabulkan oleh Pemkab. Tangerang.

Pedagang Pasar Kotabumi, Kec. Pasarkemis, Kab. Tangerang merasa di rugikan oleh sepihak, sabtu (29/07).

Para pedagang meminta pada Bupati Tangerang, agar memberikan keringan pada pedagang yang tak sanggupa bayar.

Ada sekitar 300 pedagang lama minta di proritas oleh Pemkab Tangerang tentang pembangunan pasar Kotabumi.

Tak sanggup bayar harus ada secara angsuran atau jatuh tempo, sehingga bisa menapati kios yang akan di bangun oleh Pemkab. Tangerang.

“Sebelumnya pedagang yang sudah punya lahan harus ada proritas, sehingga kami tidak keluar dari pasar kotabumi yang akan di bangun”, katanya Yati (45) pedagang lama.

Menurut Yati, wajar saja pemkab tangerang mau merenovasi pembangunan baru, ya tolong yang sudah lama di bedakan dengan yang baru.

Setidaknya, kata yati, kami yang sudah lama ini harsu ada proritas agar kami juga merasa memiliki pasar kotabumi ini.

Perwakilan pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Banten ternyata pernah mengadu ke Presiden RI Joko Widodo.

Pengaduan terkait penolakan rencana revitalisasi pusat perekonomian tersebut.

Hal di atas diketahui dari salinan surat yang didapat bernomor: B-10/D-2/Dumas/DM.02/06/2023 perihal pengaduan masyarakat atas nama Prihadi dan kawan-kawan tertanggal 7 Juni 2023.

“Sehubungan dengan surat pengaduan pada 17 April 2023,” tulis Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Y Ricky Syailendra Asmuni.

Tertera dalam naskah surat, Prihadi dkk mohon peninjauan ulang revitalisasi Pasar Kutabumi.

Alasannya dinilai merugikan dan memberatkan para pedagang.

Atas pengaduan itu, lanjut Ricky, menteri sekretariat negara minta kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar jadikan bahan pertimbangan dan penelitian sesuai peraturan perundang-undangan.

“Surat diterima melalui persuratan elektronik kementerian sekretariat negara tanggal 26 Mei 2023,” sebut Ricky. dikutip kabar6.com

Sementara itu terpisah, Inspektur Pemerintah Kabupaten Tangerang, Tini Wartini, membenarkan salinan surat dari mensesneg.

“Dan sedang sudah diklarifikasi oleh bagian ekonomi setda,” singkatnya.

Ydn / deni / henry / postn

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *