Jakarta, postbantennews.com
Banyak prediksi warga Bupati Tanah Bumbu menjadi tahanan KPK, diduga Bupati kprupsi.
Bupati Tanah Bumbu di tangkap ada pengaduan dari pelaporan, sehingga KPK tangkap sesuai tugas dan SOP sebagai penagak hukum korupsi
“Kami tangkap Bupati Tanah Bumbu sudah ada sesuai prosedur dan SOP yang kami terapkan”, katanya Ali Fikri Komisi Pemberantasan Korupsi
Kata Ali, tak terlepas itu ia membantah ada mafia hukum yang membuat lembaga antirasuah itu menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menjadi tersangka.
Sebagai penegak hukum dan sesuai SOP dan kinerja kami di KPK meminta siapa pun tidak asal menuduh.
“Alangkah beraninya KPK disuruh mafia-mafia, jangan menuduh,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di kantornya, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022.
Karyoto mengatakan KPK tidak akan berani menetapkan seseorang menjadi tersangka bila tak memiliki cukup bukti.
Dia juga membantah KPK melakukan kriminalisasi terhadap Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu.
“Silakan saja nanti kalau sudah waktunya yang bersangkutan tidak terima ada lembaganya praperadilan dan lain-lain, silakan,” kata dia. Dikutip tempo.co
Sebelumnya, Mardani menuding ada mafia hukum yang membuatnya dijadikan tersangka.
Dia mengatakan belum menerima surat penetapan tersangka dari KPK.
Namun, publik lebihDia mengatakan belum menerima surat penetapan tersangka dari KPK.
Namun, publik lebih tahu lebih dulu dibandingkan dirinya.
“Negara ini tidak boleh kalah dengan mafia hukum, anak muda harus bersatu melawan ini semua,” kata Mardani, Selasa, 21 Juni 2022.
Maming tidak menyinggung secara gamblang siapa mafia hukum yang dimaksud.
Dia hanya mengatakan bahwa dirinya menjadi korban kriminalisasi.
Menurutnya, masyarakat juga bisa menjadi korban berikutnya. Namun, Mardani mengaku tidak takut.
“Negara harus kita selamatkan, jangan sampai mafia hukum menguasai danmenyandera semua orang,” ujar dia.
Henry/Netty/postn