Kata Kurniawan, berharap pada Firli Bahuri datang menghadiri langsung pemeriksaan Lukas Enembe di kediamannya.

Jakarta -postbantennews.com

ICW meminta pada KPK dan penegak hukum agar benar-benar tangani kasus Gubenur Papua Barat, dan ia diduga telah melanggar pasal tentang penundaan penyelidikan Hukum.

Jika hal ini di biarkan, nanti yang lain ada kemungkinan seperti itu juga.

Dimata hukum harus sama, tidak ada kata hukum “tajam kebawa ketimbang harmonis penjabat’, ini perlu ada ketetapan hukum pada Gubenur Papua Barat.

Baca juga : Dengan demikian banyak warganet yang bertanya-tanya, bagaimana kabar mereka setelah pensiun menjadi artis.

Bila mana terdapat hukum dan penyelidikan dengan sengaja, mau pun tidak sengaja dan mengahalang-halangi proses hukum, hal ini di namakan perlawanan hukum.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri turut mendampingi timnya saat memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri membenarkan hal tersebut.

“Memang benar Ketua KPK akan mendampingi timnya saat pemeriksaan oleh penyidik KPK,” kata Mathius Fakhiri. dikutip dari tempo

Hal ini sontak mennjadi sorotan aktivitas anti korupsi dan dinilai berpotensi melanggar Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK pasal 36 jo. UU No. 19 Tahun 2019.

Baca juga : Saksi Polisi dari Polda Metro Jaya , Marzuki ketika memberikan keterangan dalam persidangan

Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan langkah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahauri yang mengunjungi tersangka kasus korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Menurut ICW langkah yang dilakukan Firli tersebut cukup dilakukan penyidik dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saja. Kamis, 3 November 2022.

“Kami ingin melakukan penegakan hukum dengan berdasar pada asas tugas pokok KPK, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi HAM.

Kami juga ingin mewujudkan tujuan penegakan hukum yaitu kepastian, keadilan, dan juga kemanfaatan dalam setiap penanganan perkara,” kata Firli melalui siaran persnya, Jumat, 4 November 2022.

Proses pemeriksaan Lukas Enembe berlangsung selama 1,5 jam.

Firli mengatakan rangkaian proses pemeriksaan dimulai dari pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe hingga dilanjutkan pemeriksaan terkait perkara kasus korupsi APBD Papua.

“Total ada empat dokter dari IDI pusat maupun daerah yang membantu pemeriksaan tim penyidik,” ujar dia.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan tidak memahami ada kepentingan apa Ketua KPK sampai mengunjungi tersangka jauh hingga ke Papua.

Disampaikan oleh Kurnia, bahwasannya Firli juga bukan dokter yang punya kemampuan mendeteksi kesehatan seseorang.

Jadi, kehadiran dirinya di kediaman Lukas, terlebih sampai berjabat tangan semacam itu lebih semacam lelucon.

“Hingga saat ini, kami benar-benar tidak memahami apa urgensi seorang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kata Kurniawan, berharap pada Firli Bahuri datang menghadiri langsung pemeriksaan Lukas Enembe di kediamannya.

Sebab, kegiatan itu cukup dihadiri oleh penyidik dan perwakilan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia saja,” kata Kurnia lewat pesan tertulis kepada Tempo, Sabtu 5 November 2022.

“Kami harap pada KPK harus jalani topoksi kinerja sesuai prosedur yang ada, Jangan di bedakan antara rakyat dan Gubenur, saat di proses hukum harus sama”, katanya Kurniawan Rahmadan

Henry / deni / postn

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *