Saat Erick  Tohir ketemu di Bareskrim Polri di Jakarta, belum sempatkan menjelaskan pada awak media

Jakarta, postbantennews.com

Erick Tohir bersama kuasa hukumnya hari datang, datang tadi siang, melaporkan Assaf Faisal aktivis melaporkan tentang pidana UU ITE.

Saat Erick  Tohir ketemu di Bareskrim Polri di Jakarta, belum sempatkan menjelaskan pada media, karena ia juga belum memberikan alasan apa ia melaporkan Assagaf Faisal.

“Yang penting kami sudah melaporkan ke pada Bareskrim tentang pidana pencemaran nama baik”, kata Erick Tohir di damping kuasa hukumnya.

“Ya, kita lihat saja perkembangannya, kami tidak merasa kalen kami”, katanya Kuasa hukum Menteri BUMN Erick Thohir resmi melaporkan aktivis Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE.

“Hari ini merampungkan berkas proses pelaporan laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Faizal Assegaf, dikutip Antara.com

Laporan tadi sekitar jam 10.00 wib dengan melengkapi keterangan pelapor dan juga keterangan saksi,” kata kuasa hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim di gedung Bareskrim Polri, Selasa.

Laporan tersebut teregister pada Nomor: LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, ter tanggal 29 Agustus 2022. Dengan pelapor Erick Thohir.

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *