Orang yang ahli buka data dari dokumen pemerintah ini diduga hacker atau Brorka, dari lulusan infokomonikasi elekronik

Jakarta, postbantennews.com

Hacker atau Brorka ini diduga orang yang ahli dalam mengelola data yang ada di online atau internet.

Jika Hacker atau Brorka ini tidak secepat di tangkap ini akan menjadi persoalan baru, untuk data pemerintah.

“pihak polri akan segera tangkap, ini bukan satu orang tetapi ini adalah orang yang biasa bekerja di bank swasta”, katanya

Menurut Polri, dengan di tetapkan dan menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus kebocoran data pemerintahan oleh hacker atau peretas “Bjorka”, ini akan di jadikan pengembangan.

Melihat gaya cara buka data internet itu seperti, ini orang penjahat telekomonikasi, tersangka berinisial MAH usia 21 yang telah diamankan di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (14/9) lalu.

“MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus,” kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Meski telah ditetapkan tersangka, namun MAH tidak dilakukan penahanan oleh Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk oleh pemerintah yang terdiri dari beberapa lembaga yakni Polri, Kemenko Polhukam, Kominfo, BSSN, dan BIN. Dikutip Antara com

“Belum (ditahan) kan. (Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif,” ujar Ade.

Adapun MAH diamankan oleh Timsus pada Rabu (14/9) di Madiun, Jawa Timur. Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka.

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan “Bjorkanizem”.

Deni / serti / postn

Related posts