Serpong, postbantennews.com
Miris Kita Modus Operandi Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor di lakukan ditempat KOST Kontrakan didalam yang Sekitar Jam 07.00 wib Pagi
Korban Paul sempat sok motor di gondok maling, Tempat kejadian : Jl. kemiri 1 no.40 rt02/03 Kel. Pondok cabe Udik, kec. Pamulang, kota Tangerang Selatan.
Pelapor yang Kost disitu hendak memakai motornya Yamaha N.max Abu abu Tahun 2015 B4209.NLO MH 3SG 3120 FK 030741/G3E 4E 0065116 atas nama BIMO Arindra HAPSARA yang dilakukan TSK.
Awal mula kejadian Paul (Pelapor) memarkirkan motor Yamaha N.Max dalam keadaan terkunci Stang Malam hari Rabu 17 Agustus 2022.
Sekitar Jam 22.00 wib di dalam kontrakannya Namun Pagi hari Kamis 18 Agustus 2022 Ketika mau dipakai jam 07.00 wib Motor NMax tersebut sudah Raib.
hilang dicuri .tidak ada dilokasi.Pelapor Lemas dan Panik kendaraan yang akan dipergunakan tidak ada
Merasa dirugikan .beliau mencari Solusi untuk melaporkan hal itu kepihak yang berwajib POLSEK PAMULANG TANGSEL.
Untuk dapat ditindak lanjuti Penyelidikan dan Penyidikan selanjutnya harapannya
Semoga motor NMAX, cepat ketemu.
“Kendaraan untuk bekerja sehari hari oleh Pihak Kepolisian Cepat ditemukan dan Pencurinya cepat tertangkap”, kata korban PAUL.KEMPSY SATRIANI
Menahan Isak tangis,kekesalan, kekecewaan yang mendalam atas Kasus kejadian yang baru pertama sekali dialaminya seumur hidupnya ini.
Dr.BernardBI Siagian SH, paman korban mengatakan semoga motor anak kami bisa ketemu, dan pasti pihak polisi ada cara menemukan.
“Kami berharap pada pihak Polsek Tangerang Selatan, agar cepat di temukan kasihan ponakan kami motor hilang saat di parkir di dalam kost”, katanya dr. Bernard DD, SH, pamannya.
Menurut suran (45) tetangga korban, benar motor Paul hilang di dalam kost yang masukin kedalam.
“Kami juga berharap pada pihak polisi segera tangkap yang maling motor, kost ini sudah tidak aman”, Suran.
Sani / Deni / postn