Blitar, postbantennews.com
Aduuh ada saja, masih saja anak remaja menjadi korban ke ganas ketua RW sehingga memaksa anak di bawa umur di gituan.
Masih di bawa umur, pencabulan oleh Oknum RW di Kp. Selopuro, sehingga anak remaja itu sebut saja KN. Kini KN di cabul oleh Ketua RW, jumat (11/03).
KN kini menjadi trauma dan sekarang ia, sering teriak-teriak dan tidak menentu, dan terkadang nangis.
Keluarga KN minta polisi agar penjara seumur hidup dan minta hukuman yang seberat-beratnya, sudah tua tidak tahu diri.
“Kami meminta pada aparat agar oknum ketua RW minta hukum setimpal dan seberat-beratnya, anak gadis kami depresi dan terkadang teriak dan terkadang nangis”, katanya kelurag KN.
Seorang remaja perempuan di Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar menjadi korban pencabulan. Pelakunya yakni ketua RW setempat, dikutip detik.com.
Pelaku pencabulan itu adalah K (62). Kini ia telah ditepapkan sebagai tersangka serta telah ditahan pihak kepolisian.
“Tersangka sudah kami amankan. Yaitu Pak RW di sekitar rumah tinggal korban. Tersangka diketahui berinisial K, berusia 62 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari, Jumat (11/3/2022).
Tika menjelaskan aksi pencabulan itu berawal saat korban dari rumah tetangganya yang punya hajatan. Usai dari sana, korban kemudian pulang sendirian dengan berjalan kaki pada pukul 22.00 WIB.
Mengetahui korban berjalan sendirian, tersangka merasa kasihan kemudian menawarkan diri untuk mengantarkan pulang. Namun tawaran itu ditolak oleh korban.
“Tersangka ini menawarkan kepada korban untuk diantarkan pulang ke rumah, tapi korban menolak. Kemudian tersangka tetap mengikuti korban dengan berjalan di sampingnya,” tuturnya.
hendro/netty/henry/postn