Tangerang Selatan – postbantennews
Rencana yang ada tempat hiburan malam akan terus di patroli oleh pihak Polres Tangsel.
Tempat hiburan malam yang ada beberapa tempat hiburan malam ada bawa ke Karaoke dan diskotik.
“Kami akan data tempat hiburan malam, ada berapa yang sekala besar danmenengah, karena cepat peredaran narkoba itu ada di tempat hiburan malam”, katanya Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan merazia dua tempat hiburan malam.
Tindakan tersebut bertujuan mencegah peredaran gelap narkoba, di tempat hiburan malam.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu bersama Kasat Resnarkoba AKP R Jordan meninjau langsung dua lokasi hiburan malam pada Minggu (16/10/2022), pukul 01.00 WIB.
Dua tempat yang menjadi sasaran adalah Orange Family Karaoke & Lounge Gading Serpong serta Escape Building Gading Serpong.
“Kegiatan razia yang dilakukan dengan memeriksa badan dan pakaian serta tas atau barang-barang yang dibawa oleh pengunjung tempat hiburan malam.
Serta lanjut pemeriksaan urine pengunjung,” kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu melalui keterangannya, Minggu (16/10). Dikutip detikNews.
Adapun pengecekan urine pengunjung perempuan dan laki-laki menyatakan hasil negatif.
Polres mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika.
“Mengimbau para pegawai maupun para pengunjung tempat hiburan malam agar tidak menyalahgunakan narkotika jenis apa pun dan tetap menjaga protokol kesehatan,” katanya.
Sarly Sollu mengatakan razia narkoba di tempat hiburan malam merupakan kegiatan rutin.
Hal ini juga digencarkan mengingat arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberantas peredaran gelap narkoba.
“Kegiatan rutin razia di tempat hiburan malam sebagai upaya Polri dalam pencegahan peredaran gelap narkoba untuk memberantas narkoba,” pungkasnya.
Deni / gadis / postn