Tangerang Kpta, postbantennews
Dengan adanya di berlakun jam operasional agar memetugui, tentang buku dan tutup jam opersaiunal, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta masyarakat menyikapi secara bijak keputusan
Masyakat harus medasari agar usaha yang sudah lewat btertutuo kemungkinan pemerintah terkait pembatasan jam operasional pusat belanja hingga pukul 21.00 WIB seiring kenaikan kasus COVID-19 dan status level 3 saat ini.
“Kota Tangerang masuk dalam status level 3 dan ada aturan pembatasan jam operasional. Kita harap diikuti secara bijak karena ini untuk menyelamatkan masyarakat, bukan untuk menyengsarakan,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Puspemkot Tangerang, Senin.
hyenry/netty/postn