Ubaidillah Dosen UNJ : Pihak KPK masih memilah-milah kasus yang di tangani oleh lembaga hukum.

Jakarta, postbantennews.com

Ubaidillah Dosen UNJ, kasus di arsipkan oleh KPK, apakah hukum tidak pandang bulu, apalagi presiden meminta apabila ada kasus terbukan transfarandi buka depan umum.

Pihak KPK masih memilah-milah kasus yang di tangani oleh lembaga hukum.

KPK belum profesinal dalam menyingkat kasus, kini malah berkas di arsipkan.

“Kaminta pada KPK, belum profesional bekerja, jika orang istana bermasalah tidak di singkapi’, kata Ubaidillah Dosen UNj.

Menurut Ubaidillah, apakah hukum tidak pandang bulu, apalagi presiden meminta apabila ada kasus terbukan transfarandi buka depan umum.

“KPK tidak menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap anak presiden Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep”, katanya ubaedillah.

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun sebagai pelapor protes atas keputusan KPK itu. Dikutip detikNews.com

Ubedilah menyayangkan argumen yang disampaikan KPK kalau laporan itu tidak ditindaklanjuti karena Gibran-Kaesang bukan penyelenggara negara.

“Saya menyayangkan argumen komisioner tersebut yang menyatakan bahwa tidak ada kaitannya dengan pejabat negara karena dinilai bukan penyelenggara negara.

Padahal secara nyata-nyata Gibran dan Kaesang adalah putra dari penyelenggara negara (Presiden Republik Indonesia).

Selain itu Gibran adalah penyelenggara negara karena saat dilantik sebagai walikota ternyata Gibran masih menjabat sebagai komisaris utama perusahaan yang saya sebut dalam laporan,” kata Ubedilah kepada wartawan,

Lebih jelasnya, pada tanggal 26 Februari 2021 Gibran dilantik menjadi wali kota Solo.Pada saat yang sama Gibran juga masih terdaftar (belum mundur) sebagai komisaris di PT. Siap Selalu Mas (memiliki 47 % saham PT.Harapan Bangsa Kita), dan Komisaris utama PT Wadah Masa Depan (memegang 19,7 % saham),” lanjut Ubedilah.

Deni / sam / Deri / postn

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *