Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Sugi Nur Raharja

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Sugi Nur Raharja

Jakarta, postbantennews.com

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dalam kasus ujaran kebencian pada Selasa, 26 Januari mendatang. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Dikutip jpnn

Menjelang persidang itu, Gus Nur yang sekarang berada di balik jeruji menyampaikan pesan yang disampaikan lewat kuasa hukumnya Aziz Yanuar.

Dalam pesannya itu, Gus Nur juga mengajak semua pihak untuk membangun bangsa tanpa kegaduhan. “Hentikan kriminalisasi ulama dan ustaz serta habib. Mari bangun bersama bangsa tanpa kegaduhan,” ungkap Gus Nur sebagaimana disampaikan Aziz Yanuar kepada JPNN.com, Jumat (22/1).

Aziz Yanuar juga menyebut bahwa Gus Nur ingin dihadirkan dalam persidangan pekan depan. “Beliau (Gus Nur, red) juga ingin supaya dihadirkan ke persidangan langsung tanpa zoom. Karena kadang suara tidak terdengar,” ucap Aziz.

Aziz yang juga merupakan kuasa hukum dari Habib Rizieq itu memastikan semua tim hukum Gus Nur bakal hadir di persidangan tersebut. (Budi/henri/pn)

Related posts