Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menjelaskan alasan kliennya masih ditanggung negara.

Jakarta, postbantennews.com

Akhirnya Lukas Enembe  di periksa oleh dokter-dokter dari singapure, Senin (31/10)

Ada sekitar 3 orang yang periksa Gubenur Papua Barat, sampai saat ini belum tahu penyebab penyakit.

Rencana biaya pemeriksaan Gubenur Lukas Enembe di biayai oleh APBD, karena Gubenur dalam keadaan tidak sehat.

Baca juga : Lesti tinggal kehancuran rumah tangganya, semenjak Rizky Billar di sebabkan KDRT rumah tangga

Keluarga Gubenur juga kwuatir bahwa Lukas Enembe akan lambat pulih, karena ia setelah sembuh ia di nanti masuk bui.

Biaya pengobatan Gubernur Papua Lukas Enembe ditanggung sepenuhnya oleh negara melalui APBD. 

Baca juga : Seorang penggugat di minta cabut di pengadilan negeri, sedangkan belum ada putusan pengadilan dan penetapan hukum.

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menjelaskan alasan kliennya masih ditanggung negara. Dikutip detiknews

Untuk diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Papua.

Dia dijerat dalam perkara kasus dana transfer sebesar Rp 1 miliar.

“Pak Lukas Enembe itu masih Gubernur Papua yang sah.

Jadi biayanya ditanggung negara,” kata Roy kepada wartawan di Jayapura, Papua, Minggu (30/10/2022).

Roy mengatakan fasilitas terhadap Lukas Enembe masih bisa diperoleh karena statusnya masih sebagai Gubernur Papua yang sah.

Sehingga, seluruh biaya pengobatannya masih ditanggung melalui APBD Pemprov Papua.

“Pengobatan Pak Lukas ditanggung oleh negara melalui APBD Provinsi Papua,” ujar dia.

Deni / Yadi / Netty / postn

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *