Serang, postbantennews.
Rencana pembangunan RSA akan menghabis dana sekitar Rp. 500 Milyar, Senin (11/010) tadi siang di pendopo, serang, Banten.
Untuk pembangunan RSA ini untuk kepentingan masyarakat dan para napi dana berobat di RSA ini.
“Kita siapkan juga Bidan dan Dokter sehingga yang sakit khusus Nara pidana tak usaha di periksa RS lain”, katanya Reda Manthovani dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat memberikan keterangan.
Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa di Silebu, Kabupaten Serang, rencananya menelan anggaran Rp 500 miliar.
Rumah sakit ini adalah RS Adhyaksa pertama dibangun dan berdiri di tanah rampasan negara atas kasus korupsi untuk kepentingan umum.
Lahan Silebu tersebut merupakan Barang Rampasan Negara berupa 58 bidang tanah darat Sertifikat Hak Milik (SHM)
Dengan luas seluruhnya 96.349 m2 berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.dijutip detikNews.com
Diantaranya Putusan Mahkamah Agung Nomor 1477 K/PID.SUS/2012 tanggal 17 September 2012 atas nama Mohamad Hules, Putusan Mahkamah Agung Nomor 1484 K/PID.
SUS/2012 tanggal 25 Oktober 2012 atas nama Deddy Suandi, SH, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1488 K/PID.SUS/2012 tanggal 25 Oktober 2012 atas nama Ari Arifin.
Kebutuhan pembangunan itu disampaikan oleh Ketua Pokja Pembangunan RS Adhyaksa Reda Manthovani saat berkunjung ke Pemprov Banten.
Pokja bertemu dalam rangka meminta dukungan Pj Gubernur Banten, DPRD, dan Bupati Serang.
“Saat ini kita sedang menyiapkan pematangan tanah dan sedang mengajukan permohonan perizinan, kalau sudah ada izin tanah.
“Kita akan menyiapkan atas dasar persetujuan Menteri Keuangan menyiapkan kurang lebih Rp 500 miliar, multiyears,” kata Reda kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Senin (10/10/2022).
Tapi, kebutuhan itu tergantung situasi di lapangan. Pembangunan akan dimulai pada awal 2023 dengan target selesai pada 2024 Deni / Aryadi / postn