Jakarta – postbantennews.com
Kenny Gandi Hakim rencana menjerat pasal-pasal yang akan memberatkan, tetapi di jatuhkan 5 tahun penjara.
Namun beberapa pasal untuk menjerat Hakim Agung yang di duga memberikan pasalnya karet.
“Rencana Hakim PJU mendakwa 5 tahun penjara, kini hampir bebas oleh ketua hakim”, katanya Kenny.
Menuut Informasi dari PJU, untuk Putra sulung Budiman Gandi, Kenny Gandi bersyukur Hakim Agung (HA) Gazalba Saleh ditahan KPK.
Di mana Gazalba diduga menerima suap agar menjatuhkan hukuman penjara kepada Budiman Gandi selama 5 tahun penjara.
“Kami bersyukur bahwa KPK bergerak dengan sigap. Ada secercah harapan untuk Bapak Budiman dengan ditetapkannya GS menjadi tersangka,” kata Kenny kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Budiman didakwa dengan pasal pemalsuan akta otentik. Oleh PN Semarang, Budiman Gandi divonis bebas.
Pelapor, Heryanto Tanaka lalu melakukan ‘operasi’ agar Budiman Gandi dipenjara dan dikabulkan.
Gazalba diduga menerima suap sehingga Budiman Gandi dihukum 5 tahun penjara. dikutip detiknews.com
Kasus itu terbongkar dan Gazalba ditahan KPK. Pihak Pelapor, Heryanto Tanaka juga merasa tidak nyaman.
deni / heri / postn