Kapolri : Bagi yang melanggar kode etik dan tidak sesuai SOP akan di pecat, polisi itu anggaranya sudah besar

Jakarta, postbantennews.com 

Pihak polri berhasil Memisahkan kasus dengan sebenarnya, dan yang tidak sebenar

Yang sebenar telah terungkap, bahwa yang berbohong adalah oknum, namun kebohongan bisa di ambil kesimpulan.

Kata Irjen  Dedy, kini yang tidak terbukti hasil kanario sudah di tangkap.

“Apakah ini dari 16 orang ini akan bertambah, tinggal penyelidikan yang mengungkap yang sebenar”, kata Irjen dedy.

Menurut Jendral Pol. Lestyo Sigit Prabowo, yang berbohong di akan terungkap, juga hasil kejahatan.

“Bagi yang melanggar kode etik dan tidak sesuai SOP akan di pecat, polisi itu anggaranya sudah besar, jangan main-main”, katanya belum lama ini.

Polisi yang ditahan di tempat khusus (patsus) lantaran diduga melanggar kode etik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat

Atau Brigadir J bertambah empat personel. Kini total ada 16 polisi yang menjalani patsus.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keempatnya merupakan perwira menengah Polda Metro Jaya.

Tiga berpangkat AKBP dan satunya berpangkat kompol. Ketiganya dipatsus di Provos Mabes Polri.

“Betul (bertambah). Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan empat pamen PMJ (3 AKBP dan 1 kompol) menjalankan patsus di Biro Provos Mabes Polri,” kata Dedi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Kasus Pelecehan ke Istri Ferdy Sambo di Duren Tiga Kini Terbantahkan

Dedi menyebut kini total ada 16 polisi yang ditempatkan di patsus. Dikutip detikNews.com

Enam polisi di Mako Brimob Polri dan 10 polisi di Provos Mabes Polri.

“Jumlah sampai hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos,” ujarnya.

4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
Untuk diketahui.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Selain Ferdy Sambo.

Tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf (KM).

Jejak Dugaan Pelecehan ke Istri Sambo yang Akhirnya Disetop

Dalam kasus ini, Bharada E disuruh Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Selain menyuruh, Irjen Ferdy Sambo juga diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan itu menjadi baku tembak.

Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban.

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Pada Kamis (11/8), dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Saat diambil berita acara pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat

Deni / Henry / postn

 

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *