Jakarta, postbantennews.com
Sidang Ferdy Sambo menuju babak akan akhir dimana tuntutan jaksa telah dijatuhkan.
Namun belum ada penetapan rencana pada tanggal 13 Februari 2023 mendatang.
Dari hukuman yang didapat para terdakwa, Ferdy Sambo lah yang hukumannya paling berat, yakni seumur hidup.
Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi hanya dikenakan tuntutan selama 8 tahun.
Kini justru tersiar kabar jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara resmi telah dijatuhkan hukuman mati oleh Presiden Jokowi.
Kabar tersebut diunggah oleh akun Youtube Roda Politik pada Rabu (25/1), yang tidak bertanggung jawab itu. Dikutip ayojakarta.com
“GEMPAR PAGI INI!! JOKOWI UMUM KAN SAMBO DAN PUTRI CANDRAWATI RESMI DI JATUHI HUKUMAN MATI??” tulis judul
Dalam foto header youtube terlihat seorang pria yang diduga Presiden Republik Indonesia yakni Joko Widodo.
Sempat menghebohkan berita tadi pagi jumat (03/02) dan mengarahkan telunjuknya jokowi seperti arahan untuk melakukan sesuatu.
Di belakang Jokowi, di gambar tesebut juga ada jajaran menteri-menteri seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo maupun pejabat dalam negeri yang bernaung di TNI-POLRI. Ketika di informasi Polri berita tersebut hoak.
“Kami lihat bahwa Ferdy Sambo dan istri sambo dan kita tunggu hasiltanggal 13 Februari 2023 mendatang”, katanya.
Menurut Kementeri Koordibator Hukum dan Ham Mahfud MD, bahwa Ferdy Sambo dan Istrinya tidak begitu.
“Nanti kita tunggu saja hasilnya dari Hakim yang memutuskan”, kata Mahfud MD.
Henri / postn