Jakarta, postbantennews.com
Heboh video di YouTube pada 9 Februari 2023 diduga Yohan Suryanto (YS) terlibat ikut tender lelang proyek Bos Besar Lelang Dana Tower BTS 1 Milyar Terbongkar, Ternyata G Plate Yang Dalang”
Sampai saat ini menteri biasa-biasa saja. bahwa berita yang di tayangkan tersebut berbauk hoak.
Didalam vidio Youtube itu di duga Mukti Latip menjadi tersangka.
Perkara ini masi di dalam pihak penyidik, apakah pihak yang di rugikan belum ada melaporkan.
Perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyedia menara seluler (BTS) 4G di BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika masih dalam penyelidikan Kejaksaan Agung.
Hingga Selasa (7/2), Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Kemudian, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, serta yakni Irwan Hermawan (IH), selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. dikutip antara.com
Namun, terdapat unggahan video di YouTube pada 9 Februari 2023 yang menarasikan salah satu Menteri asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) telah ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Unggahan YouTube tersebut telah ditayangkan hingga 12 ribu kali.
Berikut narasi yang disematkan pada unggahan tersebut:
“RESMI IKUT JADI TERSANGKA, LELANG DANA TOWER BTS 1 MILIAR TERBONGKAR, MENTERI NASDEM TERSERET
Bos Besar Lelang Dana Tower BTS 1 Milyar Terbongkar, Ternyata G Plate Yang Dalang”
Namun, benarkah terdapat Menteri asal Partai Nasdem yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi dan TPPU BTS 4G BAKTI Kominfo itu?
henri / postn