Jakarta, postbantennews.com
Ali Fikri Plt. KPK mengatakan jika pihak Lukas Enembe Gubenur Papua tidak mau tangkap paksa, setidaknya, harus datang-lah baik-baik, Selasa (25/10)
Sehingga tidak ada spekulasi para penjabat negara dan publik, bahwa Lukas Enembe belum datang dengan kesadarannya.
“Kami berharap pada Lukas Enembe Gubenur Papua, harus datang, untuk masalah sakit itu urusan negara, asal di nyatakan dokter KPK”, katanya Ali Fikri Plt. KPK jakarta.
Harusnya pengacara Lukas Enembe mberikan edukasi pada kleinnya, semoga pemanggilan harus datang.
Apa lagi Pengacara Lukas itu kan sudah tahu bagai mana ia, kan fahner Hukum, setiapkan Klein harus di berikan pencerahan.
Pengacara Gubernur Papua Stefanus Roy Rening menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe telah menyatakan kesediaannya untuk diperiksa tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Betul, Gubernur Papua sudah menyatakan kesediaannya untuk diperiksa kesehatan oleh tim dokter KPK yang akan dilakukan di kediaman pribadi di Koya Tengah, Jayapura,” kata Rening kepada wartawan, di Jayapura, Selasa malam. Dikutip Antara.com
Dia mengakui, Selasa sore sekitar pukul 15.00 WIT, dirinya sudah bertemu Gubernur Enembe yang didampingi istri dan anaknya di Koya Tengah.
Dan dalam pertemuan tersebut terungkap kesediaannya menerima tim dokter KPK.
Selain itu, Gubernur Enembe juga menyatakan bersedia diperiksa penyidik KPK.
Karena sebelum diperiksa pasti ada pertanyaan “Apakah dalam keadaan sehat atau tidak”. Katanya
“Bila nantinya Gubernur Enembe menyatakan sehat, maka penyidik akan langsung memeriksa beliau.
Namun sebaliknya bila menyatakan tidak sehat, maka tim dokter akan memeriksa kesehatannya, KPK di jakarta” kata Rening pula.
Henri / deno / amsri / postn