Serang, postbantennews.com
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa agar masyarakat punya tanah dan tanah Pemerintah Daerah Banten juga perlu pemataan.
Agar masyarakat tidak melakukan sangketa terhadap mafia tanah.
Ia Al Muktabar mengajak kepada seluruh masyarakat Banten agar memberikan batas patok, tanah warga.
“Marilah kita patokan melalui dengan BPN dan ATR agar masyarakat mendapatkan hak milik”, katanya
Patakon itu di lakukan terhadap lahan atau tanah yang dimilikinya, untuk menghindari atau mencegah sengketa dengan pemilik lahan yang di sebelahnya.
“Batas kepemilikan lahan itu penting agar tidak timbul problem sosial.
Di luar kegiatan ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar mempunyai kesadaran untuk menetapkan batas-batas lahan-nya dengan lahan yang di sebelahnya.dikutip antara.com
“Itu penting banget untuk saling menjaga, karena dengan patok itu anti caplok dan cekcok,” kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar saat kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten yang dilaksanakan di Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Jumat.
Hasan / neti /postn