Akan di perkirakan kerugian negara sekitar 1 milyar rupiah, jika ini biji Kokain terkirim keluar negeri.

Jakarta, postbantennews.com

Pihak Polisi berhasil bekerjasama dengan Bea Cukai menggagalkan biji Kokain, karena barang termasuk hatga mahal dan tidak melengkapi dukumen yang lengkap

Akan di perkirakan kerugian negara sekitar 1 milyar rupiah, jika ini biji Kokain terkirim keluar negeri.

Menurut Danang Setiyo Pambudi di Jakarta, bahwa pengirim barang  biji Kokain atas dasar laporan masyuarakat para pembisnis juga, sehingga dapat secepatnya kita gagalkan pengitimannya.

“Jika terlambat satu (1) jam saja barang biji Kokain, bisa sampai keluar Negeri”, katanya

Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman biji kokain dari dalam negeri ke luar negeri.

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi mengatakan pihaknya juga menangkap satu orang tersangka.

“Betul, kita sudah tangkap satu tersangka, dia yang ngirim,” kata Danang Setiyo Pambudi di Jakarta, Kamis.dikutip antara.com

Danang menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari Bea Cukai yang mencurigai adanya benda ekspor mencurigakan.

Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kasus tersebut. Dari penyelidikan polisi, diketahui pelaku kerap mengekspor paket biji kokain ke luar negeri.

Danang mengatakan bahwa tersangka tercatat sudah lebih dari satu kali melakukan aksinya tersebut.

“Saat kita tangkap, ternyata dia baru mengirim satu paket ke pihak ekspedisi. Jadi total sudah kirim empat paket,” ujar Danang.

Deny / jenny / henry / postn

Related posts