Ada beberapa hakim ingin mengubah undang-undang Substansi, sehingga melakukan ke curangan.

Jakarta, postbantennews.com

Ada beberapa hakim ingin mengubah undang-undang Substansi, sehingga melakukan ke curang.

Pihaknya belum tahu mahsud mengubah substansi yang di lakukan 2 hakim itu.

“Saya pihak penyidiklah rana itu, namun saya awal sudah curiga”, katanya.

Apabila di ubah substansinya itu pasti ada yang di rugikan dan ada yang di untungkan.

Menurut informadi, bahwa Penggugat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, Zico Leonard Diagardo Simanjuntak, selesai dikutip kompas.com

Saat diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Kamis (9/2/2023), terkait diubahnya substansi putusan MK nomor 103/PUU-XX/2022, sudah melanggar.

Zico merupakan penggugat dalam perkara itu dan ia pula yang pertama kali menemukan perubahan substansi putusan perkara yang menyangkut pencopotan eks hakim konstitusi Aswanto tersebut.

Kepada MK-MK, ia mengaku telah menyampaikan kecurigaannya kepada dua orang hakim konstitusi sebagai dalang di balik diubahnya substansi putusan tersebut.

“Saya sampaikan ke MK-MK bahwa saya mencurigai dua nama hakim, tidak boleh saya sebut.

Tapi saya mencurigai dua nama hakim,” kata Zico kepada awak media selepas diperiksa, Kamis siang.

Dan / deni / postn

Related posts