Sekitar 7 orang di tangkap oleh anggota polres Lingga, diduga mereka mengkomsumsi sejenis sabu-sabu kristal.

Lingga, postbantennews.com

Warga setempat yang di tangkap oleh polres Lingga, dimta hukum seberat-beratnya.

Karena yang di tertangkap pelakunya sudah tahu hukum, ia tidak mendidik masyarakat, enam orang lagi.

Sekitar 7 orang di tangkap oleh anggota polres Lingga, diduga mereka mengkomsumsi sejenis sabu-sabu kristal, senin (24/07).

Sebelumnya penangkapan di lakukan oleh anggota polres Lingga, sudah survey terlebih dahulu.

Menurut informasi dari warga, bahwa ke 4 orang sudah biasa kumpul-kumpul, apakah ia komsumsi sejenis sabu-sabu, kami tidak tahu.

“Tetapi, pihak anggota polres Lingga tangkap, kemungkinan sepwrti itu”, ujarnya Yadi (45) warga.

Menurut Yadi, bahwa mendengar di tangkap sangat Miris, Oknum Polisi, Kades, Wartawan dan ASN serta 2 Wanita Digerebek saat Pesta Sabu-sabu.

“Masak ia, sih itu ada wartawan dan anggota, kok bisa ia sudah tahu bahwa ia minum barang Haram”, ujarnya.

Menurut Satuan Reserse Narkoba Polres Linggau melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat pesta narkoba jenis sabu.

Tidak terpikir sebelumnya bahwa salah satu yang terlibat dalam pesta itu adalah seorang aparat sipil negara MRT berusia 49 tahun.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan enam orang yang tengah berpesta sabu di dalam rumah. Dikutip tribunnews.com

Terdiri dari 4 pria dan 2 wanita, termasuk MRT yang menjadi sorotan utama dalam kasus ini.

Yang lebih mengejutkan lagi, pesta sabu tersebut melibatkan kepala desa TR berusia 47 tahun.

Seorang polisi bernama Brigadir MA berusia 49 tahun, dan seorang wartawan TI berusia 44 tahun.

Keempatnya tampak menikmati pesta sabu bersama dua wanita lainnya.
Kasat Narkoba Polres Lingga.

Iptu Bambang Sadmoko, menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap di kediaman MRT yang berada di Desa Tanjung Harapan.

Ada sekitar 4 orang, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga pada Selasa, 18 Juli 2023 lalu.

Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah MRT.

Lalu kita lakukan penggeledahan, menemukan lima buah plastik sedotan, satu buah kaca pyrex, sebungkus plastik bening, hingga alat hisap botol lasegar,” ujar Iptu Bambang di tayangan tvonenews, Sabtu (22/7/2023).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan para pelaku.

asril / deni / postn

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *