Anggota DPRD akan turun ke lapangan membabtu warga yang sedang bermasalah dengan pt tbs.

Riau, postbantennews.com

Masyarakat Desa Sungai Besar, Mengadukan kepada DPRD Kab.Kuansing hingga Turun Bersama-sama Ke lapangan. Pt Tbs tilep dana CSR buat warga Desa sungai besar. Bahkan melakukan phk, sabtu (22/07)

Dihadiri Oleh Febtrigo Ketua Kelompok Tani Suka Berami, Tokoh Masyarakat Joni Ardiansyah, Datuk Tambosar inisial Makmur, dan Sekitar 100 Orang Anggota Kelompok Tani Suka Berani Warga Masyarakat Desa Sungai Besar.

Mengadukan kepada DPRD Kab.Kuansing hingga Turun Bersama-sama Ke TKP Pada Jumat (21/07/2023).

Dihadapan Seluruh Warga masyarakat yang sempat hadir di Lokasi TKP di Sampaikan DPRD Azrori Analke Apas kepada awak Media inisial athia, Bahwa aduan warga Masyarakat ini akan di tindak lanjuti” tegasnya Azrori

Dana CSR atau yang 20% Buat Warga masyarakat Desa Sungai Besar Oleh Dari PT.tbs tidak diberikan Bahkan dilakukanya PHK massal Secara Sepihak.

Datuk Tambosar inisial Makmur dari Desa Setempat menyampaikan Sekitar ini Sejak Tahun 1986 HGU PT.Tbs ini.

Melalui aduan warga masyarakat ini, menurut DPRD Azrori ada indikasi bagai Tutup mulut, Kuasa atau Hak hingga Bungkam Segala Sesuatu Boroknya PT Tbs Selama ini.

Beberapa dugaan Terkait PT.Tbs (Tri Bakti Sarimas) di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

Berlokasi Desa Sungai Besar Kuat Dugaan Cukup Luas Kekeliruan Hak Guna Usaha (HGU).

PT.Tbs Mencoba kembali untuk Mencaplok, Termasuk Kegiatan Pengusahaan Tanaman Perkebunan Tahap ke-2 Lebih-kurang 400 Hektar Yang diduga Masuk Kawasan Hutan lindung.

Sempat Siap di Steking Oleh Pihak Ke-3 disuruh PT.Tbs dan menurut informasi belum ke Bayar Upah tersebut Oleh PT.Tbs kepada Pihak ke-3.

DPRD Azrori, Soal luas keseluruhan dugaan HGU ini untuk Sementara belum bisa di Pastikan, Namun terlihat dari HGU antara Hutan Produksi dengan dugaan Hutan lindung ini Cukup luas lebih-kurang 400 Hektar dalam titik koordinat ini.

Walaupun Masuk ke PT Soal HGU ini Harusnya Mereka keluarkan justru ini kuat dugaan Masuk Kawasan Hutan, ini akan di Usut untuk Pelepasan HGU nya.

Lebih Baik warga Masyarakat Setempat Yang Memiliki lahan Kawasan ini timbang PT.tbs Sekalipun Pihak Ke-3 apalagi kalau Seorang Provokasi Seperti yang disebut-sebut Perintis itu Ketust nya DPRD Azrori.

Sejak Setahun sudah berlangsung Siap Steking, kalau Pihak nya PT.tbs Merasa Legal harusnya sudah Melakukan Tanaman, ini tidak, Atas itu semakin kuat dugaan.

Patut di Pertanyakan Persoalan ini akan di adukan ke Pihak BPN dan ke DPR RI, Tentunya ada konsekuensi Hukum dan akan di Caritau Siapa kira-kira Dalang di Belakang nya PT Tbs ini Pungkas Nya DPRD Azrori.

laporan Athia / Arfaiz / postn

Related posts