Bogor, postbantennews.com
Pihak polres Bogor tangkap SH (34) ketua yayasan menampung penculikan bayi untuk di jual.
Kini pelaku yang berkedok yayasan itu sudah di giring ke Mapolres Bogor, untuk pertanggung jawab perbuatannya.
SH sebagai penampung bayi itu, kini ditangkap karena menjual bayi.
“Kami sudah tangkap, berdasarkan pelaporan dari masyarakat, bahwa anaknya hilang”, katanya Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin
Awal penangkap dasarnya karena pengembangan pelaporan warga sehingga ia mengungkap kasus praktik jual beli bayi berkedok yayasan di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan pria berinisial SH (32)
Sebagai pelaku utama dalam kasus praktik perdagangan manusia tersebut.
Kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin pada Rabu (28/9) menjelaskan, pelaku menawarkan program adopsi ilegal dengan meminta uang sebesar Rp 15 juta per satu orang anak yang diadopsi.
Heri / Deni / postn