Kepsek SMKN 2 Padang, Diduga Pelanggaran HAM

Kepsek SMKN 2 Padang, jadi pertikaian.

Padang, postbantennews.com

Maksud Baik, ternyata maksud baik menjadi muberang bagai kepala sekolah. Karena Sekolah adalah rumah bagi siswa / i menuntut ilmu, ini menjadi hak aasi manusia (HAM) bagi Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi.

Meminta maaf karena aturan yang mengharuskan siswi nonmuslim mengenakan jilbab. Permintaan maaf Rusmadi itu menyusul viral tentang video pertengkaran pihak sekolah dengan orang tua siswi.

Dia mengubah kebijakan. Siswi nonmuslim kini telah dibuktikan tidak melihat jilbab.

Kasus ini berawal kala sebuah video viral di media sosial yang terhubung antara Elianu Hia dengan pihak sekolah SMK Negeri 2 Padang. Elianu Hia yang notabene salah satu siswi SMK N 2 Padang dipanggil menghadap pihak sekolah karena putrinya tidak terikat jilbab diwajibkan dalam peraturan sekolah.

Elianu dan anaknya, Jeni menolak jilbab karena bukan kaum muslim. Dalam video tersebut, Elianu berusaha menjelaskan bahwa anaknya adalah nonmuslim sehingga tidak terganggu dengan peraturan yang mengharuskan siswi jilbab.

“Bagaimana rasanya kalau anak bapak dipaksa untuk ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri, ”kata Elianu berargumen. ( Danil / henri / pn )

Related posts