Tangerang, postbantennews.com
Terbaru, BPKD kota tangerang mengumumkan seluruh pelayanan dan informasi pajak daerah dapat di akses dengan menggunakan Aplikasi Pajak Online kota tangerang ( pajakonline.tangerangkotago.id ) terhitung mulai awal februari 1/2/2024.
Kepala BPKD kota tangerang,TATANG SUTISNA menuturkan,Perubahan akses pelayanan tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan informasi pajak di kota tangerang.
Sebelum nya,BPKD kota tangerang akan menutup Aplikasi SIMPAD ( e-sptpd.tangerangkota.go.id ) pada 31 januari 2024 pada pukul 20.00 wib.
Tatang sutisna menjelaskan ” kebijakan perubahan ini sesuai dengan amanat undang-undang no 1 Tahun 2022 Tentang ketentuan umum pajak daerah dan Restribusi.ungkap nya.
( Red/BPKDtgr-Rj)