Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Paparkan Hasil Uji Kualitas Sampel Pupuk Subsidi di 6 daerah

Jakarta, postbantennews.com

Pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2022 di Kementerian Pertanian, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri memaparkan hasil Uji Mutu terhadap Pupuk Bersubsidi yang diproduksi oleh PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

Pengujian Pupuk Bersubsidi tersebut bekerjasama dengan Balai Penelitian Tanah (Balittanah) Kementerian Pertanian.

Adapun pengambilan sampel pupuk bersubsidi tersebut di 6 wilayah antara lain Kab. Sigi, Kab.Lampung Selatan, Kab. Deliserdang, Kab.Karawang, Kab. Mojokerto dan Kab. Kediri.

Uji Mutu terhadap Pupuk Bersubsidi tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat yang diterima oleh Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.

Penyampaian hasil Uji Mutu terhadap Pupuk Bersubsidi dihadiri oleh Ali Jamil selaku Dirjen PSP Kementan beserta jajarannya pada direktorat pupuk dan pestisida, Koordinator Pupuk Subsidi.

Koordinator Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida serta Kepala Balai Tanah Kementerian Pertanian.

Adapun dari pihak produsen dihadiri perwakilan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

Hery Muryanto selaku Kepala Satgasssus Pencegahan Korupsi Polri menyampaikan bahwa Uji Mutu terhadap.

Pupuk Bersubsidi ini merupakan penugasan dari Kapolri yang ingin agar pupuk subsidi tepat sasaran

serta kualitasnya sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan sehingga diharapkan produktifitas hasil pertanian meningkat dan petani tidak dirugikan.

Adapun Uji Mutu Pupuk Bersubsidi yang dilakukan oleh Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.

Bekerjasama dengan Balai Penelitian Tanah Kementan dilakukan terhadap jenis pupuk Urea dan NPK Phonska yang merupakan produksi dari PT. Pupuk Indonesia Holding Company (PT PIHC).

Terhadap hasil uji mutu pupuk bersubsidi tersebut diperoleh hasil:
1. Terhadap Pupuk jenis Urea yang dilakukan Uji Mutu kualitasnya memenuhi dan sesuai dengan spesifikasi SNI.

2. Terhadap Pupuk jenis NPK Phonska terdapat spesifikasi yang berada dibawah ketentuan yaitu pupuk bersubsidi yang sampelnya diambil dari Karawang yang merupakan produksi dari PT Pupuk Kujang dan Kabupaten Lampung Selatan yang merupakan produksi dari PT Pupuk Sriwijaya.

Kepala Satgasssus Pencegahan Korupsi Polri, Hery Muryanto menambahkan bahwa hasil Uji Mutu terhadap Pupuk Bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska tersebut bersifat indikatif.

Namun demikian hal tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari kemenetrian pertanian dan PT PIHC selaku produsen pupuk bersubsidi.

Kementerian Pertanian sebagai pengampu program Pupuk Bersubsidi kepada Petani yang layak menerima.

harus memberikan perhatian serius terhadap produksi pupuk bersubsidi yaitu PT Pupuk Indonesia Holding Company (PT PIHC).

Serta segera melakukan langkah-langkah perbaikan untuk memastikan kualitas pupuk bersubsidi sesuai yg dipersyaratkan.

Herry Muryanto yang pernah menjadi Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK menyatakan, Hal ini penting untuk menjaga agar kualitas pupuk bersubsidi sesuai kontrak antara Kementan dengan produsen (PT PIHC)

Agar tidak terjadi kerugian negara akibat spesifikasi pupuk bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan atau dibawah spesifikasi yang telah ditentukan.

Di kesempatan terpisah, Yudi Purnomo Harahap anggota Satgassus Pencegahan Korupsi yang dulu merupakan mantan ketua wadah pegawai KPK menjelaskan bahwa Satgas Khusus Pencegahan Korupsi.

Polri anggotanya merupakan mantan penyidik dan pegawai KPK yang dibentuk langsung oleh Kapolri sebagai upaya untuk melakukan pencegahan korupsi di Indonesia.

Tata kelola pupuk subsidi merupakan salah satu tugasnya. selain itu Satgassus juga berperan dalam pencegahan korupsi di pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Penerimaan negara, dan upaya meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia. Polri / 

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *