postbantennews.com/banten
Postbantennews.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus berupaya melakukan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) bersama pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk transparansi dan kemajuan pembangunan wilayah yang berpihak kepada masyarakat.
Kajati Banten Leonard Eben Simanjuntak atau yang akrab disapa Bang Leo, mengatakan, selama tahun 2022 pihaknya telah melakukan kerja kuat kerja cepat dengan mengungkap 33 perkara korupsi di Banten dan mendapatkan apresiasi dari KPK.
“Saya bangga Kejati Banten telah berhasil mengungkap 33 kasus korupsi dan telah mendapatkan apresiasi dari KPK,” kata Bang Leo saat Coffee Morning bersama pimpinan redaksi dan wartawan media cetak dan online di Aula Kejati Banten, Serang, Kamis 22 Desember 2022.
Jajaran di Kejati Banten, ditegaskannya, tidak boleh melakukan KKN termasuk di dalamnya mengakomodir dan menerima proyek dari instansi pemerintah setempat.
“Saya tidak mau dengar jajaran di Kejati Banten menerima dan mengakomodir proyek-proyek dari kepala dinas. Jika masih diterima maka melanggar pakta integritas, komitmen bersama, dan mendapatkan tindakan hukum,” jelas pria ramah ini saat refleksi capaian kinerja akhir tahun 2022 di Aula Kejati Banten tersebut.
Kejati Banten, lanjut Bang Leo, di tahun 2023 akan menjalankan strategi pencegahan bersama pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk pembangunan Banten yang memiliki efisiensi, efektivitas, dan berdaya guna.
“Bersama masyarakat, mari cegah korupsi, kolusi, nepotisme dan kita bangun Provinsi Banten dengan transparansi, efisiensi, efektivitas dan berdaya guna,” ungkapnya.(Rj-red/pn)