postbantennews.com/tangkab
Terkait kembali maraknya toko obat keras ilegal berkedok niaga kosmetik di wilayah hukum kabupaten tangerang yang beberapa waktu lalu sempat tutup total,kini tiba tiba kembali buka lagi.
Hal ini disikapi keras oleh jajaran pengamat sosial, aktivis dan beberapa jajaran lembaga swadaya masyarakat salah satunya LSM LIBRA (1/3/2023).
Lsm Libra-Lembaga Independen Bela Rakyat melalui DIrektur Executif nya angkat bicara
“Kami akan mendesak jajaran pihak terkait untuk segera menindak tegas para pelaku dan oknum yang menunggangi Para pengusaha toko obat ilegal itu sehingga toko obat ilegal itu buka lagi,padahal sama sama kalo beberapa waktu lalu kan tutup total semua di kabupaten,hari ini kok buka lagi kabarnya, kita tau toko toko itu semua nya hanya berkedok,dan sejatinya mereka hanya menjual obat obat berbahaya yang merusak generasi muda kita,ini tidak bisa diam kan dan harus segera diambil tindakan tegas, ujar Bonar.
Kembali Pentolan LSM LIBRA tersebut menuturkan” Keberadaan toko obat keras ilegal tersebut sangat meresahkan masyarakat karena dampak negatifnya yang lebih besar dari pada faedah positiv nya,obat keras kaya TRAMADOL,EXIMER,DEXTRO dll tersebut yang dijual bebas ditoko toko tampa ijin tersebut, nga jelas produksi nya,dan berbahan apa kandungan nya kita tidak tau,banyak sudah korban berjatuhan akibat penyalahgunaan obat keras tersebut,dan tak jarang berujung kematian,pungkasnya.
“Kalo sampai pihak terkait dan menangkap membiarkan dan menutup mata, bisa kita duga keras kalo ada apa antara oknum mafia yang mengkordinir toko obat tersebut dengan pihak yang menguasai alias ada kong kalikong,jadi APH,satpol PP,Dinkes,BPOM segera mengambil tindakan tegas, atas kembali bukanya toko obat ilegal berkedok kosmetik di wilayah hukum polres tangerang kabupaten,padahal sempat tutup lama beberapa waktu lalu,kalo tidak ada tindakan terukur maka kami akan menyurati KAPOLRI dan Kementrian kesehatan serta KAPOLDA dan plt Gebernur banten.ungkap bonar akhiri kata.(team merah/pn-Rip)