ASOSIASI JURNALIS BANTEN KECAM KERAS ATAS DUGAAN PERLAKUAN KRIMINALISASI PADA WARTAWAN OLEH OKNUM ASN KARAWANG

postbantennews.com/nasional

 

Beberapa waktu ini beredar kabar bahwa ada oknum ASN menganiaya wartawan,kejadian disinyalir berlokasi diwilayah hukum polres karawang serta belum jelas persis apa penyebat dan sebab hingga tindakan kekerasa yang dilakukan oknum Asn kepada pewarta  tersebut

Raja indra selaku ketua umum Asosiasi Jurnalis Banten mengecam keras tindakan arogansi dan semena-mena nya perlakuan oknum Asn tersebut pada wartawan ” Sangat amat disayangkan masih aja ada perlakuan perlakuan intimidasi dan kriminalisasi yang terjadi pada rekan jurnalis,seharusnya antara birokrasi,pemerintah,dan elemen lain bisa bersinergy dua arah yang baik dan profesional,bukan main hakim sendiri dan menghalal kan segala cara karena berkuasa,kejadian begini harusnya tidak terjadi mestinya cari solusi kalo ada selisih paham dalam hal hal tertentu bukan main aniaya begitu saja.pungkas Raja

Kemudian Raja indra menambahkan kata” kita tidak bisa biarkan perlakuan kriminalisasi terus terjadi pada jurnalis mau dimanapun lokasinya kami mengecam keras dan meminta pihak penagak hukum mengusut dan menangkap oknum pelaku kekerasan pada rekan jurnalis seperti dugaan kekerasan pada wartawan yang terjadi dikarawang baru baru ini itu harus ditindak,ingat negri ini ada hukum tetap bukan hukum rimba,Kami dari AJB  berharap hukum tidak tumpul ke atas dan tajam kebawah,ingat kami adalah jurnalis mitra anda semua, dan kami bukan musuh anda, STOP!! kekerasan pada kami kaum jurnalis ini .ujar Raja indra akhiri kata

Wartawan Alexanews Gusti Sevtian/ Junot dan Zaenal diduga dijemput paksa, dipukul serta dipaksa minum air kencing oleh A dan R oknum PNS Dinas Pemerintahan Daerah Karawang. Hal ini menjadi sorotan berbagai pihak diantaranya para jurnalis, pengamat Kebijakan Publik dan para praktisi hukum.

Firman Firdaus SH praktisi hukum dan juga Pengamat Kebijakan publik mengutuk pelaku yang oknum aparatur sipil negara di kabupaten Karawang, yang telah melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan dibarengi dengan pemaksaan meminum air kencing itu sungguh perlakuan yang tidak beradab dan tidak bermoral.

Firman Firdaus meminta stakeholder yang berkepentingan, khususnya Bupati Karawang Dr Hj Cellica Nurrachadiana agar cepat bertindak memanggil oknum PNS yang telah mencoreng nama baik pemerintahan Daerah Karawang,

Pelaku dugaan tersebut diatas bisa kena pasal berlapis kalau memang terbukti melawan hukum dengan penyanderaan disertai pemukulan dan memaksa meminum air kencing. “Bisa dihukum lama di hotel prodeo,” pungkas praktisi hukum dan Pengamat Kebijakan Publik asli Karawang tersebut.(team red)

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *