Ketika Wartawan mencari berita kongrit, eeeh, malah dia yang hukum. Pengadilan Arab Saudi menghukum penjara

4 tahun wartawan di hukum

Jakarta, postbantennews

Ketika Wartawan mencari berita kongrit, eeeh, malah dia yang hukum. Pengadilan Arab Saudi menghukum penjara seorang jurnalis Sudan selama empat tahun karena unggahan yang mengkritik kerajaan itu, kata Human Rights Watch (HRW) seperti dikutip Reuters pada Kamis (27/7).

Ahmed Ali Abdelkader, seorang figur media dan jurnalis berusia 31 tahun, dipenjara atas sejumlah tuduhan, termasuk “menghina institusi dan simbol negara”, “berkata negatif tentang kebijakan kerajaan dan berbicara pada (platform media yang setia kepada pihak-pihak yang memusuhi kerajaan) dengan cara yang merugikan kerajaan”.

Tuduhan-tuduhan itu terkait dengan sejumlah cuitan dan wawancara media yang dia bagikan di Twitter di mana dirinya mengkritik tindakan Saudi di Sudan dan Yaman, dan menyatakan dukungan pada revolusi Sudan 2018-2019.

“Penuntutan ini dan penuntutan serupa lainnya menunjukkan betapa otoritas Saudi bertekad untuk membasmi kritik atau pertanyaan sekecil apapun di media sosial dan menghalangi semua perbedaan pendapat dengan ancaman hukuman penjara yang lama,” kata Michael Page, wakil direktur Timur Tengah HRW.

Lalu, sudah begini. Pihak Kantor media pemerintah Saudi tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk dimintai komentarnya.

Abdelkader ditangkap di bandara Jeddah pada 19 April dan ditahan di sebuah kantor polisi selama 20 hari sebelum dipindahkan ke pusat penahanan al-Shumaisi dekat Mekkah, kata HRW.

Dia diinterogasi dua kali selama ditahan dan dituduh atas perilakunya di Twitter yang merugikan Arab Saudi, kata HRW mengutip seorang sumber. (henry/pn/ant)

Related posts