Gubenur dan DPRD : (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Penyelenggaraan Perumahan.

Serang, postbantennews.com

Al Muktabar Pj. Gubenur Banten mengatakan bahwa Raperda tentang Wawasan Pendidikan Pancasila telah sepakat akan di bahas oleh DPRD Prov. Banten.

Kebangsaan itu ada di Pendidikan Pancasila, karena di banten ini umatnya beragama.

“Setidaknya harus ada payung Hukum apabila ada sengketa antara umat beragama di Banten”, katanya Al Muktabar.

Menurut Al Muktabar, Pendidikan Pancasila itu harus sangat di terapkan pada masyarakat.

Kata Al Muktabar, bahwa DPRD Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman menjadi peraturan daerah (perda).

“Dengan disetujui, maka kita bersama menjalankan itu sebagai peta jalan bagi kegiatan Pemerintah Provinsi Banten demi memberikan yang terbaik bagi semua,” kata Penjabat Gubermur Banten Al Muktabar usai mengikuti Rapat Paripurna

Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Dua Raperda Usul DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD, sepakat tanda tangan di Serang, Selasa.

Ia mengatakan, dengan disetujuinya dua rancangan peraturan daerah (raperda) sekaligus mampu memberikan sinergi pada hal-hal mendasar yang perlu diberikan pengaturan yang baik dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi perihal pendidikan kewarganegaraan dan kebangsaan ini merupakan hal mendasar sekali bagi kita sebagai putra/putri bangsa.

Sehingga perlu sekali kita sepakati dan kita tetapkan sebagai peraturan daerah,” kata Al Muktabar.

Sedangkan tentang permukiman, kata dia, itu juga perlu pengaturan yang mendasar dalam segi penataan, tata ruang, yang ke depannya bisa menjadi panduan bagi Provinsi Banten dan kabupaten/kota.

hasan / deni / postn

Related posts