Home / Advektorial/iklan / ANGGOTA DPRD KOTA TANGERANG ANGKAT BICARA TERKAIT STATUS KEBAKARAN DI TPA RAWA KUCING MENJADI STATUS BENCANA.
ANGGOTA DPRD KOTA TANGERANG ANGKAT BICARA TERKAIT STATUS KEBAKARAN DI TPA RAWA KUCING MENJADI STATUS BENCANA.
postbant November 1, 2023433 views
Array
Tangerang, postbantennews.com
Anggota DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk meningkatkan status kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Hal ini demi keselamatan rakyat.
Seperti diketahui, kebakaran di TPA Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang beberapa waktu lalu yang terjadi pada Jumat, 20 Oktober 2023, tepatnya sekitar pukul 14.00 WIB.
dimana sampai beberapa hari kebakaran tersebut susah dipadamkan,karena kabakaran yang memberanguskan zona TPA rawa kucing tersebut cukup besar sehingga membuat polusi dan juga pengungsi.
Politisi PDI-P ini mengatakan, dirinya mengapresiasi Pemkot Tangerang yang telah berupaya dalam menangani kebakaran tersebut.
“Hormat saya untuk Pemkot Tangerang yang sudah mengerahkan segala potensinya untuk menangani kebakaran di TPA Rawa Kucing,” ujarnya, pada Minggu, 22 Oktober 2023 lalu.
Namun, dirinya juga meminta Pemkot Tangerang untuk meningkatkan status kebakarannya.
“Demi keselamatan rakyat, saya mohon tingkatkan status kebakaran di Rawa Kucing menjadi status bencana.” katanya
Andri mengungkapkan alasan peningkatan status kebakaran TPA Rawa Kucing yang terjadi beberapa waktu lalu itu Menurutnya, karakter kebakaran di TPA Rawa Kucing mirip dengan kebakaran di lahan gambut.
“Mirip kebakaran ini menurut saya mirip kebakaran di lahan gambut karena terdapat gas methan di dalamnya yang menyulitkan proses pemadaman,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot tidak memiliki peta kontigensi terkait penanggulangan kebakaran di TPA Rawa Kucing. “Dikarenakan keterbatasan personel dan peralatan,” jelasnya.
Lanjut Andri, dampak kebakaran sudah membahayakan warga, baik dari segi keselamatan maupun kesehatan.