Dukungan Komisi X DPR RI terhadap guru dan Tenaga Kependidikan

Dukungan Komisi X DPR RI terhadap guru dan tenaga kependidikan

Jakarta, postbantennews.com

Dukungan Komisi X DPR RI terhadap guru dan tenaga kependidikan (tendik) honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas menjadi PNS tanpa tes berimbas besar. Makin banyak honorer nonkategori minta diangkat PNS juga, tak terkecuali honorer GTT (guru tidak tetap) dan PTT (pegawai tidak tetap) tenaga kependidikan.di kutip dari jpnn

Mereka bahkan menyatakan bergabung dengan forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non kategori usia 35 Tahun ke atas (GTKHNK35).belajar ia, memikirkan ia, maka masih banyak guru dan pegawai Pemerintah Daerah rata-rata honornya tidak setimpal dengan kulih sapuh dan pembantu rumah tangga.

“Forum GTKHNK35 ini muncul karena selama ini tidak adanya pihak yang keras memperjuangan nasib kami,” kata Yusak, honorer di SMK Negeri 2 dan SMA Negeri 3 Kota Bengkulu dalam surat terbuka yang ditujukan kepada DPR RI.

Melalui wadah GTKHNK35 , lanjut Yusak, ada beberapa cara yang diusulkan kepada pemerintah sebagai upaya  penyelesaian honorer di negeri ini.ini sangat mengerihkan, honor/bulan mereka terima masih berkisar di atas Rp 100 ribu perbulan.

Salah satunya selesaikan masalah honorer usia di atas 35 terlebih dahulu, dengan mengangkat mereka menjadi PNS tanpa tes, menggunakan payung hukum keputusan presiden alias keppres .

ni cara terbaik, tidak ribet dan pastinya akan jauh dari permainan oknum karena cukup berdasarkan data dapodik Kemendikbud atau Kemenag. Kemudian tetap ada rekrutmen CPNS secara terukur terencana  dan bersih.

Menurut Heni Nopianti, S.Pd, Guru Konseling yang Ijazahnya Strata satu (SI) masih menerima honor di salah satu kampus mereka tempat mengajar Rp 100 ribu/ perbulan. “saya masih menerima honor di sekolah Rp.100 ribu, kalau di hitung/perjam Rp.10 ribu x 10 jam itu 1 bulan maka, Heni Nopianti. S.Pd mendapatkan Rp. 100,000”, katanya  (netty/henri/pn)

Related posts