DIDUGA RSUD TANGSEL TOLAK PASIEN DENGAN ALASAN KAMAR PENUH

DIDUGA RSUD TANGSEL TOLAK PASIEN DENGAN ALASAN KAMAR PENUH

 

Menurut Undang-undang Kesehatan dan PP. Perlu diketahui, ada sanksi pidana bagi rumah sakit yang tidak segera menolong pasien yang sedang dalam keadaan gawat darurat. Berdasarkan Pasal 190 ayat (1) dan (2) UU Kesehatan, pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau tenaga kesehatan yang melakukan praktik atau pekerjaan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang dengan sengaja tidak memberikan pertolongan pertama terhadap pasien yang, pihak RSUD bisa kena pidana hukum.

Tangsel, postbantennews.com

Penolakan pasien Kembali terjadi salah satu RSUD pemerintah. Dan kali ini terjadi di wilayah Tangerang Selatan (tangsel), Provinsi Banten diduga RSUD tersebut menolak pasien. Seorang pasien tidak dilayani dengan baik, sebagaimana aturan dalam perundang-undangan Negri tercinta kita ini,RS dilarang menolak pasien baik rujukan,atau dadakan dan baik umum atau mengunakan BPSJ.

Seperti yang dialami oleh satu masyarakat pengguna BPJS yang masuk ke RSUD Tangsel yaitu bernama Ranika Supardi (72) di duga pihak RS menolaknya dan pasien dibiarkan menunggu diluar ruangan tanpa perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan pada Minggu malam 4 April 2021, kemarin.

Seorang keluarga dari Ranika Supardi, Nonon juga menerangkan, alasan dari pihak RSU menelantarkan pasien dengan alasan karenakan ruang Instlasi Gawat Darurat (IGD) dalam keadaan penuh.

“Kondisi pasien sudah sangat kritis dan lemah saat itu dan segera butuh penanangan dari paramedis yang ada dan berjalan di RSUD tersebut, seolah pihak oknum bisa dikenakan hukum dan ham, apa bila lalai menangani pasien”, ujarnya Praktisi hukum Robinson, SH kepada postbantennews.com
Senin (5/4/2021).

Lanjutnya Robinson, SH, Dan sebelumnya, pihak keluarga yaitu Nonon mengatakan, pasien sudah mengalami masalah saluran pencernaan selama 4 hari, lalu dirinya dan pihak keluarga sudah membawa pasien ke RIS Hospital pada siang hari, namun karena kurangnya peralatan medis untuk penanganan penyakit pasien yang bernama Ranika tersebut , maka pihak RIS Hospital merujuk pasien ke RSUD Kota Tangsel.

Kemudian lanjutnya, dirinya bergegas menuju RSUD Tangsel. Akan tetapi, sesampainya di loby IGD,dan saat hendak mendaftarkan pasien, pihak rumah sakit yang diwakili dokter jaga saat itu, langsung menolak pasien dengan alasan ruangan penuh dan alasan-alasan lain yang tidak masuk akal.

Selain itu, menurutnya, yang sangat disayangkan adalah perlakuan para tenaga medis (paramedis) yang kebetulan berjaga di malam itu. Karena mereka mengabaikan kondisi pasien pungkas nonon.

Kemudian juga kembali membeberkan kronologi dugaan penolakan pasien malam itu di RSUD Tangsel
“Kita baru sampai di luar belum juga masuk, udah ditolak. Diperiksa juga belum tuh pasien, apakah begitu SOP yang ada di IGD RSUD Tangsel?. Bukankah seharusnya akan diberi tindakan dulu,alias pertolongan pada pasien dan setelah di periksa baru setelah itu ada penjelasan,” ungkapnya Nonon bersama Robinson.

Nonon juga mengatakan, dirinya semakin kesal saat seorang dokter jaga yang bertanya balik kepada dirinya bagaimana cara memeriksa pasien.

“Ya saya bilang aja, lah situ kan dokternya, kan lebih tau dan paham masak malah tanya ke saya. Gimana si ini, seharusnya kan anda yang lebih paham,” ungkapnya emosional pada perwat yang melalaikan pasien.

Dilokasi yang sama, keluarga pasien Firmansyah (38) mengaku sangat kecewa dengan sikap dan pelayanan dari pihak RSUD Tangsel yang sangat tidak profesional. “Yang namanya gawat darurat itu, ya ditangani dulu, bukan dibiarkan tanpa ada tindakan medis, ini sangat keterlaluan,” terangnya dokter tidak manusiawi.

saat awak media postbantennews.com komfirmasi secara Terpisah, kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang selatan, dr. Allin Hendarlin mengatakan, akan mengecek ke RSU Tangsel terkait pelayanan yang kurang baik dari tenaga medis terhadap keluarga Firmansyah

“Terima kasih atas infonya mas, saya akan cek segera ke RSU,” ucapnya melalui Whatsapp kepada jurnalis postbantennews.com
(Raja/PN)

Related posts