Jakarta, postbantennews.com
Pihaknya KPK menjelaskan bahwa di larang yang diduga akan di jadikan tersangka oleh pihak penyidik KPK, jakarta minggu (29/12).
Saat ini KPK lagi mencari barang bukti untuk menetapkan tersangka kini yang di larang itu sebut-sebut oleh KPK Eks menkumham Yasonna kelaur Negeri.
Jika ia masih bersikeras mau berpergian keluar negeri dari pihak penyidik akan mengeluarkan surat pemanggilan.
“Pihak penyidik lagi mencari beberapa barang bukti untuk di jadikan tetapan tersangkah pada Yasonna”, tuturnya Kasubag Penerangan KPK, Tessa pada wartawan di jakarta.
Menurut beliau, bahwa ada beberapa berkas dan saksi menyebutkan Yasonna di terlibat kasus korupsi.
“Kami harap Yasonna jangan keluar negeri, ia masih menyadang sebagai saksi dalam kasus korupsi di Menhukumham”, tuturnya.
(henri / netty)