Makassar, postbantennews.com
Biro Aset Pemprov Sulsel Murniati di Makassar mengatakan ia melarang pada ASN tak usah memakai kendaraan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat lebaran mau liburan dan mudik, senin (18/04)
Karena untuk biaya pemeliaraan mobil saat ini cukup mahal, maka untuk mudik lebaran di anjurkan pakai mobil pribadi saja, sehingga tidak menambah beban pemprop Sulsel.
Jika kata dia, “Bagi ASN kedapatan memakai kendaraan operasional dan mobil milik pemprop sulsel akan kami tidak sesuai surat sekda dan opd”, katanya Biro Aset Pemprov Sulsel Murniati di Makassar
Dalam hal sementara suratnya lagi menggodok surat edaran tentang larangan penggunaan mobil dinas untuk dipakai mudik Lebaran oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov setempat.
“Kita sudah buat, sisa menunggu tanda tangan Pak Sekretaris Daerah, setelah itu segera kita teruskan ke semua OPD,” ungkap
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Biro Aset Pemprov Sulsel Murniati di Makassar, Senin.
Larangan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik itu, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyusul diperbolehkan para ASN mudik, setelah dua tahun terakhir dilarang karena pandemi COVID-19.
Tahun ini, mudik Lebaran diperbolehkan dengan beberapa aturan tertentu, salah satunya larangan menggunakan mobil dinas milik negara untuk mudik Lebaran.
dudin/henry/postn