Jakarta, postbantennews.com
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri,mengatakan bagi KPK tidak ada politik, karena politik pihak penyidik hukum tidak bisa berjalan, karena banyak pertimbangan.
Sesuai kinerja dan kami pun sudah melakukan prosedur dan ada SOP, tidak ada berpolitik, dalam menangani kasus korupsi.
“KPK tidak kenal politik, karena politik itu sangat tidak masuk di mata hukum, karena KPK ada barang bukti tetap di proses”, katanya.
Kami tegaskan, dalam hukum tidak di sebutkan, bahwa KPK harus berpolitik, karena yang berpolitik itu orang partai.
Menurut Informasi, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada muatan politik dalam penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menanggapi pernyataan mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana yang menuding penegakan hukum oleh KPK bermuatan politik dan bertujuan menjegal calon presiden tertentu.
“Kami pastikan kacamata KPK murni penegakan hukum.
Sepanjang ada alat bukti cukup di hadapan kami, siapapun dan apapun kedudukan serta latar belakangnya pasti kami proses melalui mekanisme penegakan hukum,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ali juga mengatakan pihaknya mengetahui adanya pihak-pihak yang berupaya mengaitkan penegakan hukum oleh KPK dengan narasi tertentu, terutama jelang tahun politik 2024.
“Kami sadar betul semua yang dilakukan KPK saat ini dan ke depan pasti akan selalu dikaitkan dengan narasi politik semacam itu karena memang menjelang tahun politik 2024,” ujarnya.
Lebih lanjut Ali juga menyayangkan pernyataan Denny Indrayana yang membuat KPK seakan memihak kelompok tertentu dalam penegakan hukumnya.
“Pernyataannya sangat disayangkan ya karena apa yang disampaikannya jelas dapat dibaca publik seolah-olah merupakan bagian dari desain narasi politik untuk kepentingan yang bersangkutan dan kelompoknya,” ujar Ali.
henri / postn